Selasa, 09 Desember 2008

PANDUAN PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (Sumber Depdiknas 2006)

Panduan Penyusunan RPP
I Made Padri – Jurusan Pendidikan Fisika FPMIPA UPI 16

PANDUAN PENGEMBANGAN
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

(Sumber Depdiknas 2006)


I. Pendahuluan

Dalam rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah
dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam
melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan
untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam
RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran
dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar.

Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang
memayungi Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam
RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran,
Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber
Belajar, dan Penilaian

II. Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

A. Mencantumkan identitas
• Nama sekolah
• Mata Pelajaran
• Kelas/Semester
• Standar Kompetensi
• Kompetensi Dasar
• Indikator
• Alokasi Waktu

Catatan:
¾ RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
¾ Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari
silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
¾ Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi
dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan
banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu
kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa
kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.

B. Mencantumkan Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran berisi penguasaan kompetensi yang operasional
yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran.
Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang
operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar Panduan Penyusunan RPP

sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam
merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas
sebuah tujuan atau beberapa tujuan.

C. Mencantumkan Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai
tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan
mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.

D. Mencantumkan Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula
diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada
karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.

E. Mencantumkan Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-
langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah
kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti,
dan kegiatan penutup. Akan tetapi, dimungkinkan dalam seluruh
rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model yang dipilih,
menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu,
kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak
harus ada dalam setiap pertemuan.

F. Mencantumkan Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam
silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar
mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan
bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya,
sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus
dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang
diacu.

G. Mencantumkan Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan
instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya
dapat dituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila
penilaian menggunakan teknik tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan
tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.


III. Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)


Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)


SMP/MTs : ........................................................

Mata Pelajaran : .......................................................

Kelas/Semester : .......................................................

Standar Kompetensi : .......................................................

Kompetensi Dasar : .......................................................

Indikator : .....................................................

Alokasi Waktu : … jam pelajaran (… x pertemuan)


A. Tujuan Pembelajaran : ............................................................................

B. Materi Pembelajaran : ............................................................................

C. Metode Pembelajaran : ...........................................................................

D. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran

Pertemuan 1 : ............................................................................

Pertemuan 2 : ............................................................................

dst.

E. Sumber Belajar : ............................................................................

F. Penilaian : ............................................................................

1 komentar:

Lee Sha mengatakan...

terimakasih atas infonya. hm..boleh tau referensinya ga? itu dari buku apa ya?
(lee_sha06@yahoo.com)
terimakasih.