Kamis, 25 Februari 2010

Peraturan Mendiknas Nomor: 20 Tahun 2007 tentang STANDAR PENILAIAN

Peraturan Mendiknas
Nomor: 20 Tahun 2007
tentang
STANDAR PENILAIAN
DIREKTORAT PEMBINAAN SMA
DITJEN MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL

PENILAIAN PENDIDIKAN
• Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan
dan pengolahan informasi untuk menentukan
pencapaian hasil belajar peserta didik;
• Penilaian hasil belajar peserta didik dilaksanakan
berdasarkan standar penilaian pendidikan yang
berlaku secara nasional;
• Standar penilaian pendidikan adalah standar
nasional pendidikan yang berkaitan dengan
mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil
belajar peserta didik;
• Penilaian dapat berupa ulangan dan atau ujian.
• Prinsip Penilaian
• Sahih
• Objektif
• Adil
• Terpadu
• Terbuka
• Menyeluruh dan berkesinambungan
• Sistematis
• Beracuan Kriteria
• Akuntabel
• ULANGAN DAN UJIAN

• Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik
secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran,
untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan
pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar
peserta didik;
• Ulangan terdiri atas Ulangan Harian, Ulangan
Tengah Semester, Ulangan Akhir Semester, dan
Ulangan Kenaikan Kelas;
• Ujian meliputi Ujian Nasional dan Ujian Sekolah/
Madrasah .
ULANGAN
• Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik
untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah
menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih;
• Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh
pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik
setelah melaksanakan 8 –9 minggu keg iatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasi-
kan seluruh KD pada periode tersebut;
• Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh
pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di
akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang
merepresentasikan semua KD pada semester tersebut;
• Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh
pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan
pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan
meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada
semester tersebut.
UJIAN NASIONAL (UN)
• Proses pengukuran pencapaian kompetensi
peserta didik, untuk menilai pencapaian
SNP yang diselenggarakan oleh
Pemerintah;
• Merupakan salah satu persyaratan
kelulusan dari satuan pendidikan;
• Mata pelajaran yang diujikan adalah mata
pelajaran tertentu dalam kelompok mata
pelajaran Iptek.
UJIAN SEKOLAH/MADRASAH
• Proses pengukuran pencapaian kompetensi
peserta didik oleh satuan pendidikan, sebagai
pengakuan atas prestasi belajar;
• Merupakan salah satu persyaratan kelulusan
dari satuan pendidikan;
• Mata Pelajaran yang diujikan mencakup:
Kelompok mata pelajaran Iptek yang tidak
diujikan dalam UN, dan aspek kognitif dan
atau psikomotor kelompok mata pelajaran
Agama dan Akhlak mulia serta kelompok mata
pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian.
Penilaian hasil belajar pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah
dilakukan oleh:
• Pendidik
• Satuan Pendidikan
• Pemerintah
PENILAIAN OLEH PENDIDIK
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara
berkesinambungan, bertujuan untuk memantau proses dan
kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan
efektivitas kegiatan pembelajaran.
Kegiatan penilaian meliputi:
1. Penginformasian silabus mata pelajaran yang di dalamnya memuat rancangan dan kriteria penilaian pada awal semester;
2. Pengembangan indikator pencapaian KD dan pemilihan teknik penilaian yang sesuai pada saat menyusun silabus mata pelajaran;
3. Pengembangan instrumen dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik penilaian yang dipilih;
4. Pelaksanaan tes, pengamatan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang diperlukan;
5. Pengolahan hasil penilaian untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar peserta didik;
6. Pengembalian hasil pemeriksaan pekerjaan peserta didik disertai balikan/komentar yang mendidik;
7. Pemanfaatan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran;
8. Pelaporan hasil penilaian mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada pimpinan satuan pendidikan dalam bentuk satu nilai prestasi belajar peserta didik disertai deskripsi singkat sebagai cerminan kompetensi utuh;
9. Pelaporan hasil penilaian akhlak kepada guru Pendidikan Agama dan hasil penilaian kepribadian kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan digunakan sebagai informasi untuk menentukan nilai akhir semester akhlak dan kepribadian peserta didik dengan kategori sangat baik, baik, atau kurang baik.
PENILAIAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk menilai
pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran.
Kegiatan penilaian meliputi:
1. Penentuan KKM setiap mata pelajaran dengan harus memperhatikan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik;
2. Pengkoordinasian ulangan yang terdiri atas ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas;
3. Penentuan kriteria kenaikan kelas bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket melalui rapat dewan pendidik, atau penentuan kriteria program pembelajaran bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem kredit semester melalui rapat dewan pendidik;
4. Penentuan nilai akhir kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik;
5. Penentuan nilai akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik dan nilai hasil ujian sekolah/madrasah;
6. Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah dan penentuan kelulusan peserta didik dari Ujian Sekolah/Madrasah sesuai dengan POS Ujian Sekolah/Madrasah bagi satuan pendidikan penyelenggara ujian sesuai dengan POS Ujian Sekolah/Madrasah ;
7. Penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan
melalui rapat dewan pendidik sesuai dengan kriteria:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran,
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir
untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran
agama dan akhlak mulia; kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian; kelompok mata
pelajaran estetika; dan kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga, dan kesehatan,
c. lulus Ujian Sekolah/Madrasah, dan
d. lulus Ujian Nasional.
PENILAIAN OLEH PEMERINTAH
1. Pen ilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dilakukan dalam bentuk Ujian Nasional (UN);
2. UN didukung oleh sistem yang menjamin mutu dan kerahasiaan soal serta pelaksanaan yang aman, jujur, dan adil;
3. Dalam rangka penggunaan hasil UN untuk pemetaan mutu program/atau satuan pendidikan, Pemerintah menganalisis dan membuat peta daya serap hasil UN.
PEMANFAATAN HASIL UN
Hasil UN dimanfaatkan sebagai salah satu:
• pertimbangan dalam pembinaan dan
pemberian bantuan kepada satuan pendidikan
dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan,
• pertimbangan dalam menentukan kelulusan
peserta didik pada seleksi masuk jenjang
pendidikan berikutnya,
• penentu kelulusan peserta didik dari satuan
pendidikan yang kriteria kelulusannya
ditetapkan setiap tahun oleh Mendiknas
berdasarkan rekomendasi BSNP.
PROSEDUR PENILAIAN
• Perancangan strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat
penyusunan silabus yang penjabarannya merupakan bagian dari
rencana peiaksanaan pembelajaran (RPP);
• Ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan
kenaikan kelas dilakukan oleh pendidik di bawah koordinasi satuan
pendidikan;
• Penilaian akhir hasil belajar oleh satuan pendidikan untuk mata
pelajaran kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata
pelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan ditentukan
melalui rapat dewan pendidik berdasarkan hasil penilaian oleh
pendidik;
• Penilaian akhir hasil belajar peserta didik kelompok mata pelajaran
agama dan akhlak mulia dan kelompok mata pelajaran kewarga-
negaraan dan kepribadian dilakukan oleh satuan pendidikan melalui
rapat dewan pendidik berdasarkan hasil penilaian oieh pendidik
dengan mempertimbangkan hasil ujian sekolah/madrasah;
• Kegiatan ujian sekolah/madrasah dilakukan dengan
langkah-langkah:
a. menyusun kisi-kisi ujian,
b. mengembangkan instrumen,
c. melaksanakan ujian,
d. mengolah dan menentukan kelulusan peserta didik dari ujian sekolah/madrasah, dan
e. melaporkan serta memanfaatkan hasil penilaian;
• Penilaian akhlak mulia yang merupakan aspek afektif
dari kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia,
sebagai perwujudan sikap dan perilaku beriman dan
bertakwa kepada Tuhan YME dilakukan oleh guru
agama dengan memanfaatkan informasi dari pendidik
mata pelajaran lain dan sumber lain yang relevan;
• Penilaian kepribadian adalah bagian dari penilaian
kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian oleh guru pendidikan kewarganegaraan
dengan memanfaatkan informasi dari pendidik mata
pelajaran lain dan sumber lain yang relevan;
• Penilaian mata pelajaran muatan lokal mengikuti
penilaian kelompok mata pelajaran yang relevan;
• Keikutsertaan peserta didik dalam kegiatan
pengembangan diri dibuktikan dengan surat keterangan
yang ditanda-tangani oleh pembina kegiatan dan kepala
sekolah/madrasah .
TEKNIK DAN
INSTRUMEN PENILAIAN
• Penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan
berbagai teknik penilaian berupa tes, observasi,
penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk
lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan
tingkat perkembangan peserta didik;
• Teknik tes berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik
atau tes kinerja;
• Teknik observasi atau pengamatan dilakukan selama
pembelajaran berlangsung dan atau di luar keg iatan
pembelajaran;
• Teknik penugasan baik perseorangan maupun kelompok
dapat berbentuk tugas rumah dan atau proyek;
• Instrumen penilaian harus memenuhi persyaratan:
substansi, konstruksi, dan bahasa.
LAPORAN HASIL PENILAIAN
• Hasil ulangan harian diinformasikan kepada peserta didik
sebelum diadakan ulangan harian berikutnya. Peserta
didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti
pembelajaran remedi;
• Hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan
disampaikan dalam bentuk satu nilai pencapaian
kompetensi mata pelajaran disertai dengan deskripsi
kemajuan belajar;
• Hasil UN disampaikan kepada satuan pendidikan untuk
dijadikan salah satu syarat kelulusan peserta didik dari
satuan pendidikan dan salah satu pertimbangan dalam
seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya;
• Hasil analisis data UN disampaikan kepada pihak-pihak
yang berkepentingan untuk pemetaan mutu program dan
atau satuan pendidikan serta pembinaan dan pemberian
bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya
peningkatan mutu pendidikan.
Terima kasih

Rabu, 24 Februari 2010

ASESMEN BERBENTUK ESSAY POTENSI YANG BELUM BANYAK TERGALI

ASESMEN BERBENTUK ESSAY
POTENSI YANG BELUM BANYAK TERGALI

A. PENDAHULUAN
Banyak potensi dari asesmen bentuk essay yang belum tergali, pada bab VII ini kita akan menggali potensi asesmen berbentuk essay. Penilaian essay menyajikan metodologi yang kompromistis terhadap beberapa situasi. Essay memungkinkan kita untuk mengambil beberapa keluaran yang komplek dan sangat berharga pada bagian penilaian kinerja.
Metode asesmen bentuk essay memiliki tiga keunggulan:
• Metoda ini memungkinkan kita memberikan kepada murid, target pencapaian yang canggih dan komplek
• Format essay memungkinkan kita untuk mengukur pencapaian siswa dengan biaya yang relatif rendah dalam waktu dan energi.
• Penilaian essay dapat diintegrasikan kedalam proses belajar mengajar dalam sejumlah cara yang produktif.
Metode asesmen ini juga mengandung beberapa resiko, apabila kita tidak hati-hati mungkin akan melakukan beberapa atau bahkan keseluruhan hal - hal yang tidak tepat seperti berikut ini:
1. Kurang jelas apa hasil belajar yang harus dipelajari, karenanya juga tidak jelas apa yang harus dinilai.
2. Tidak berhasil untuk menyesuaikan antara format esay dan jenis pencapaian yang diharapkan.
3. Tidak berhasil untuk mengambil sample yang representative untuk ranah yang diinginkan
4. Tidak berhasil mengontrol sumber - sumber yang menyebabkan biasnya asesmen yang mengandung unsur subyektifitas ini.



B. ASESMEN BERBENTUK ESSAY DALAM LINGKUNGAN BELAJAR YANG PRODUKTIF
Kriteria yang digunakan untuk memberikan skor jawaban mahasiswa terhadap soal essay ini. Pemberian poin untuk tiap jawaban adalah sebagai berikut: dua poin apabila jawaban menyebutkan salah satu dari enam prosedur ini dan memberikan alasannya mengapa menggunakan asesmen untuk penampilan siswa.
1. Memberikan kriteria yang jelas tentang spesifikasi penampilan
2. Mensampel penampilan dengan beberapa soal
3. Menggunakan cara rating yang sistematis
4. Membuat catatan tentang siswa secara tepat dan akurat
5. Menggunakan asesmen penampilan yang telah diterbitkan untuk mcmverifikasi hasil asesmen yang dilaksanakan
6. Menggunakan beberapa pengamat sebagai penguat
Jawaban juga akan diberi dua poin apabila jawaban mencantumkan satu diantara kemungkinan berikut serta memberikan alasannya:
• Memberikan spesifikasi yang jelas terhadap tujuan belajar
• Mendasarkan pada metode asesmen yang tepat
• Mensampel kemampuan dengan baik
• Mengontrol sumber-sumber penyebab biasanya penilaian jawaban - jawaban yang lain tidak mendapatkan nilai

PROSEDUR YANG DITEMPUH
Ujian essay yang dilaksanakan teman saya ini adalah ujian yang dikerjakan di rumah. Karena itu para mahasiswa mempunyai waktu yang cukup untuk melakukan refleksi dan belajar. Para mahasiswa ternyata memang melaporkan bahwa mereka menghabiskan banyak waktu untuk menyiapkan jawaban terhadap pertanyaan -pertanyaan yang diberikan. Karena soal - soal ujian tersebut diberikan satu demi satu sesuai dengan topik yang sedang dibahas, para mahasiswa dapat memperoleh gambaran yang sangat jelas mengenai target apa yang paling diharapkan. Karenanya para mahasiswa dapat lebih memfokuskan apa yang harus mereka pelajari pada efek lainnya membuat mereka tidak gugup. Cara ini juga membuat para mahasiswa selalu belajar selama mengikuti perkuliahan tersebut.
Karena ujian ini adalah ujian yang dikerjakan di rumah, maka para mahasiswa tentu membuka buku. Apa yang dilaksanakan tadi yaitu memberikan mahasiswa dengan satu set material beserta referensi - referensinya. oelama mengikuti perkuliahan dan mengerjakan soal - soal yang diberikan mahasiswa juga belajar untuk menggunakan yang disebutkan. Dengan demikian sesudah mengikuti perkuliahan tersebut mahasiswa akan memiliki kepustakaan tentang asesmen yang sangat berguna di lapangan nantinya. Penggunaan ujian yang open book juga mendorong mahasiswa untuk mempelajari struktur pengorganisasian material tersebut.

PEMBERIAN SKOR
Di akhir perkuliahan ketika mahasiswa menyerahkan hasil pekerjaanya untuk dinilai (sepulu jawaban diserahkan secara bersamaan), selanjutnya menggunakan petunjuk pemberian skor yang telah disusun. Karena mungkin ada lebih dari lima puluh mahasiswa yang mengikuti mata kuliah tersebut. Satu cara yang paling efisien untuk membaca dan menilai pekerjaan mahasiswa tersebut. Satu cara yang paling efisien adalah dengan benar - benar memahami kriteria pemberian skor. Kemudian untuk memberikan satu soal telah selesai baru berpindah ke soal berikutnya.

UMPAN BALIK
Para mahasiswa menerima umpan balik terhadap pekerjaan mereka dalam bentuk sebagai berikut:
• Memberikan nilai untuk tiap bagian jawaban mereka
• Memberkan rasional singkat mengapa suatu jawaban diberi skor tertentu serta memberikan saran terhadap hal - hal yang mungkin bertabrakan
• Mencantumkan total nilai terhadap suatu ujian
• Memberikan nilai dengan membandingkan skor total dengan skor yang harus dicapai untuk mendapatkan nilai tertentu
Mahasiswa yang mendapatkan nilai yang rendah dari apa yang telah mereka harapkan dapat memperbaiki pekerjaannya untuk kemudian dinilai kembali.
Apabila hasil penilai kembali tersebut dan juga hasil diskusi dengan kenalan tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa tersebut menunjukkan peningkatan kemampuan, maka nilai mahasiswa tersebut diganti dengan nilai baru. Cara ini akan membuat mahasiswa mempelajari mata kuliah tersebut lebih dari waktu perkuliahan yang ditetapkan karena mereka tetap harus mempelajari mata kuliah tersebut apabila mereka melakukan perbaikan nilai.

WAKTU UNTUK REFLEKSI
Apabila anda mengikuti suatu kuliah dari seorang profesor yang menggunakan metode asesmen sebagaimana yang telah diceritakan, efek apakah yang mungkin timbul.

PENGARUH YANG MUNCUL
Dengan menskor semua jawaban untuk tiap soal yang diberikan membantu memanfaatkan asesmen menjadi kegiatan belajar yang sangat berguna. Setelah membaca lima puluh jawaban mahasiswa berusaha memecahkan permasalan asesmen di kelas maka kita akan mengetahui soal mana yang efektif dan soal mana yang kurang efektif. Ternyata apabila mahasiswa siap memecahkan permasalahan yang ada, tampak bahwa semua mahasiswa mampu memberikan jawaban yang dapat diterima.
Namun sebaliknya gagal dalam mengarahkan para mahasiswa, hasilnya juga terlihat dengan jelas dari jawaban -jawaban yang diberikan para mahasiswa. Karena itu kita akan mengetahui dengan pasti kegiatan belajar mana yang kurang berhasil baik. Pengaruh cara asesmen ini terhadap mahasiswa juga sangat jelas. Sebagian besar mahasiswa mencapai hasil yang memuaskan dalam ujian.

PERAN PENTING KONTEKS
Asesmen berbentuk essay dapat memberikan kontribusi terhadap efektifitas belajar dimana guru dan siswa menjadi partner untuk mencapai hasil maksimum.

Senin, 08 Februari 2010

Pembelajaran Kemampuan Berpikir Kritis dalam Aplikasi Bidang Kedokteran

Kajian Kritis tentang Permasalahan Sekitar Pembelajaran Kemampuan Berpikir Kritis
Sudaryanto
Program Diploma Ilmu Pendidikan Kedokteran
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia

Pendahuluan
Ilmu kedokteran merupakan bidang ilmu terapan, dimana pengetahuan yang kompleks digunakan untuk memecahkan satu masalah yang sama. Hal ini berbeda dengan ilmu murni dimana pengetahuan dan masalah yang dicari pemecahannya bersifat horisontal. Proses berpikir logis lebih tepat digunakan pada penelitian ilmu murni, sedangkan masalah di kedokteran menggunakan proses berpikir yang lebih luas yaitu rasional dan obyektif. Proses berpikir rasional dan obyektif dikenal dengan istilah berpikir kritis. Berpikir kritis merupakan kunci utama keberhasilan dalam menyelesaikan masalah klinis sebagai prerequisite dari kompetensi clinical reasoning.
Clinical reasoning tidak hanya ditentukan dari proses yang digunakan oleh seorang dokter untuk menentukan keputusan klinik, melainkan dari pemahaman individu terhadap materi pengetahuan dan pengorganisasian pengetahuan. Pemahaman individu terhadap materi pengetahuan ditentukan oleh cara yang digunakan untuk memperoleh pengetahuan. Pengetahuan yang didapatkan melalui proses berpikir kritis mempunyai tingkat pemahaman yang lebih tinggi. Mahasiswa kedokteran seharusnya mengoleksi pengetahuan dengan kualitas pemahaman yang lebih baik. Hal ini memerlukan pengajaran yang menggunakan strategi perpikir kritis terhadap semua pokok bahasan di kedokteran.
Pada prakteknya penerapan proses belajar mengajar kurang mendorong pada pencapaian kemampuan berpikir kritis. Dua faktor penyebab berpikir kritis tidak berkembang selama pendidikan adalah kurikulum yang umumnya dirancang dengan target materi yang luas sehingga dosen lebih terfokus pada penyelesaian materi dan kurangnya pemahaman dosen tentang metode pengajaran yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis (Anderson et al., 1997; Bloomer, 1998; Kember, 1997 Cit in Pithers RT, Soden R., 2000).
Tulisan ini bertujuan memberikan kajian tentang permasalahan cara belajar berpikir kritis terhadap pokok bahasan di kedokteran, serta panduan dalam program pengembangan staf yang memberikan perhatian untuk membantu siswa menjadi seorang yang mampu berpikir kritis.
Keterampilan Intelektual dan Perkembangan Kognitif
Pendekatan belajar yang diperlukan dalam meningkatkan pemahaman terhadap materi yang dipelajari dipengaruhi oleh perkembangan proses mental yang digunakan dalam berpikir (perkembangan kognitif) dan konsep yang digunakan dalam belajar. Perkembangan merupakan proses perubahan yang terjadi sepanjang waktu ke arah positif. Jadi perkembangan kognitif dalam pendidikan merupakan proses yang harus difasilitasi dan dievaluasi pada diri mahasiswa sepanjang waktu mereka menempuh pendidikan termasuk kemampuan berpikir kritis. Rath et al (1966) menyatakan bahwa salah satu faktor yang dapat mempengaruhi perkembangan kemampuan berpikir kritis adalah interaksi antara pengajar dan siswa. Mahasiswa memerlukan suasana akademik yang memberikan kebebasan dan rasa aman bagi siswa untuk mengekspresikan pendapat dan keputusannya selama berpartisipasi dalam kegiatan pembelajaran.
Salah satu komponen berpikir kritis yang perlu dikembangkan adalah keterampilan intelektual. Keterampilan intelektual merupakan seperangkat keterampilan yang mengatur proses yang terjadi dalam benak seseorang. Berbagai jenis keterampilan dapat dimasukkan sebagai keterampilan intelektual yang menjadi kompetensi yang akan dicapai pada pogram pengajaran. Keterampilan tersebut perlu diidentifikasi untuk dimasukkan baik sebagai kompetensi yang ingin dicapai maupun menjadi pertimbangan dalam menentukan proses pengajaran.
Bloom mengelompokkan keterampilan intelektual dari keterampilan yang sederhana sampai yang kompleks antara lain pengetahuan/pengenalan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi. Keterampilan menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi pada taksonomi Bloom merupakan keterampilan pada tingkat yang lebih tinggi (Higher Order Thinking) (Cotton K.,1991). Kesepakatan yang diperoleh dari hasil lokakarya American Philosophical Association (APA, 1990) tentang komponen keterampilan intelektual yang diperlukan pada berpikir kritis antara lain interpretation, analysis, evaluation, inference, explanation, dan self regulation (Duldt-Battey BW, 1997).
Masing-masing komponen tersebut merupakan kompetensi yang perlu disusun dan disepakati oleh para dosen tentang perilaku apa saja yang seharusnya dapat ditunjukkan oleh mahasiswa pada tiap-tiap komponen di tiap-tiap tingkat sepanjang program pendidikan.
Strategi pembelajaran berpikir kritis
Kember (1997) menyatakan bahwa kurangnya pemahaman pengajar tentang berpikir kritis menyebabkan adanya kecenderungan untuk tidak mengajarkan atau melakukan penilaian keterampilan berpikir pada siswa. Seringkali pengajaran berpikir kritis diartikan sebagai problem solving, meskipun kemampuan memecahkan masalah merupakan sebagian dari kemampuan berpikir kritis (Pithers RT, Soden R., 2000).
Review yang dilakukan dari 56 literatur tentang strategi pengajaran keterampilan berpikir pada berbagai bidang studi pada siswa sekolah dasar dan menengah menyimpulkan bahwa beberapa strategi pengajaran seperti strategi pengajaran kelas dengan diskusi yang menggunakan pendekatan pengulangan, pengayaan terhadap materi, memberikan pertanyaan yang memerlukan jawaban pada tingkat berpikir yang lebih tinggi, memberikan waktu siswa berpikir sebelum memberikan jawaban dilaporkan membantu siswa dalam mengembangkan kemampuan berpikir. Dari sejumlah strategi tersebut, yang paling baik adalah mengkombinasikan berbagai strategi. Faktor yang menentukan keberhasilan program pengajaran keterampilan berpikir adalah pelatihan untuk para pengajar. Pelatihan saja tidak akan berpengaruh terhadap peningkatan keterampilan berpikir jika penerapannya tidak sesuai dengan harapan yang diinginkan, tidak disertai dukungan administrasi yang memadai, serta program yang dijalankan tidak sesuai dengan populasi siswa (Cotton K., 1991).
Penulis menilai strategi belajar kelas lebih sesuai pada pengajaran tingkat dasar dan menengah seperti hasil-hasil penelitian yang dilaporkan pada artikel tersebut. Pada pendidikan tingkat lanjut mahasiswa dipersiapkan untuk dapat belajar lebih mandiri sebagai modal yang diperlukan pada saat bekerja. Artikel tersebut juga melaporkan bahwa strategi pengajaran yang diarahkan melalui komputer (CAI) mempunyai hubungan positif terhadap perkembangan intelektual dan pencapaian prestasi. Strategi tersebut dapat menjadi pilihan dalam pendidikan tinggi, sehingga mahasiswa dapat mengatur cara belajarnya secara mandiri.
Strategi pengajaran berpikir kritis pada program sarjana kedokteran yang dilakukan di Melaka Manipal Medical College India adalah dengan memberikan penilaian menggunakan pertanyaan yang memerlukan keterampilan berpikir pada level yang lebih tinggi dan belajar ilmu dasar menggunakan kasus klinik untuk mata kuliah yang sudah terintegrasi menggunakan blok yang berbasis pada sistem organ. Setelah kuliah pendahuluan, mahasiswa diberikan kasus klinik serta sejumlah pertanyaan yang harus dijawab beserta alasan sebagai penugasan. Jawaban didiskusikan pada pertemuan berikutnya untuk meluruskan adanya kesalahan konsep dan memperjelas materi yang belum dipahami oleh mahasiswa. Hasilnya menunjukkan bahwa mahasiswa pada program tersebut menunjukkan prestasi yang lebih baik dalam mengerjakan soal-soal hapalan maupun soal yang menuntut jawaban yang memerlukan telaah yang lebih dalam. Mahasiswa juga termotivasi untuk belajar (Abraham RR., et al., 2004).
Penelitian tersebut membuktikan dua hal dalam pengajaran yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis, yaitu:
1. Dengan menggunakan konteks yang relevan seperti masalah klinik yang dipahami oleh mahasiswa dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis sekaligus meningkatkan prestasi akademisnya.
2. Cara penilaian yang memerlukan telaah yang lebih dalam, mendorong siswa untuk belajar secara lebih bermakna daripada sekedar belajar untuk menghapal.
Artikel di atas menyatakan bahwa pertanyaan diberikan setelah memperoleh kuliah pendahuluan konsep dasar dari ilmu dasar yang dipelajari. Hal ini menunjukkan bahwa informasi yang diberikan telah disusun oleh dosen dengan konsep yang jelas sehingga tidak memberikan pengalaman bagi mahasiswa untuk menentukan informasi yang diperlukan untuk membangun konsep sendiri. Sedangkan salah satu karakter seorang yang berpikir kritis adalah self regulatory, sehingga pengajaran tersebut dapat dikombinasikan dengan strategi lain agar mahasiswa dapat menentukan informasi secara mandiri. Artikel tersebut juga tidak menjelaskan bagaimana proses diskusi yang dilakukan pada kelas besar, sehingga setiap mahasiswa memperoleh kesempatan untuk menyampaikan argumentasi dari jawaban pertanyaan yang diberikan. Penulis beranggapan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang dapat mendorong siswa untuk berpikir kritis dapat dimasukkan ke dalam study guide sebagai salah satu sumber belajar ketika mahasiswa dalam belajar mandiri pada strategi Problem Based Learning.
Pembelajaran kolaboratif melalui diskusi kelompok kecil juga direkomendasikan sebagai strategi yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis (Resnick L., 1990; Rimiene V., 2002; Gokhale A.A., 2005). Dengan berdiskusi siswa mendapat kesempatan untuk mengklarifikasi pemahamannya dan mengevaluasi pemahaman siswa lain, mengobservasi strategi berpikir dari orang lain untuk dijadikan panutan, membantu siswa lain yang kurang untuk membangun pemahaman, meningkatkan motivasi, serta membentuk sikap yang diperlukan seperti menerima kritik dan menyampaikan kritik dengan cara yang santun.
Evaluasi kemampuan berpikir kritis
Evaluasi merupakan proses pengukuran pencapaian tujuan yang diinginkan dengan menggunakan metode yang teruji validitas dan reliabilitasnya. Beberapa penelitian mengevaluasi kemampuan berpikir kritis dari aspek keterampilan intelektual seperti keterampilan menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi dengan menggunakan pertanyaan-pertanyaan yang berbasis taxonomi Bloom1,3. Sedangkan tujuan pengajaran berpikir kritis meliputi keterampilan dan strategi kognitif, serta sikap.
Colucciello menggabungkan berbagai elemen yang digunakan dalam penelitian dan komponen pemecahan masalah keperawatan serta kriteria yang digunakan dengan komponen keterampilan dan sikap berpikir kritis. Elemen tersebut antara lain menentukan tujuan, menyusun pertanyaan atau membuat kerangka masalah, menunjukkan bukti, menganalisis konsep, interpretasi, asumsi, perspektif yang digunakan, keterlibatan, dan kesesuaian. Dengan kriteria antara lain: kejelasan, ketepatan, ketelitian, keterkaitan, keluasan, kedalaman, dan logikal2. Dia juga membandingkan dengan inventory yang sudah ada seperti California Critical Thinking Test (CCTT) untuk mengevaluasi keterampilan berpikir kritis dan Critical Thinking Disposition Inventory (CTDI) untuk mengevaluasi sikap berpikir kritis2.
Evaluasi juga menilai kesesuaian rencana dengan penerapan di lapangan (evaluasi proses) yang termasuk di dalamnya adalah mengevaluasi budaya akademik dalam kelas dan budaya akademik dalam fakultas yang dilakukan secara sistematis baik oleh dosen maupun administrator yang dinyatakan oleh Orr and Klein, 19914. Penilaian mahasiswa terhadap dosen dapat menggunakan berbagai karakteristik sikap yang menghambat atau mendorong kemampuan berpikir kritis yang telah dibahas sebelumnya.
Kesimpulan
Strategi pengajaran yang mendorong mahasiswa berpikir kritis terhadap pokok bahasan di kedokteran dapat menggunakan berbagai strategi pengajaran yang menggunakan pendekatan di bawah ini:
• Pembelajaran Aktif
• Pembelajaran Kolaboratif
• Pembelajaran Kontekstual
• Menggunakan pendekatan higher order thinking
• Self directed learning
Kombinasi dari berbagai strategi di lebih dianjurkan oleh karena dapat mencapai berbagai aspek dari komponen berpikir kritis. Teknologi pengajaran yang menerapkan kombinasi dari berbagai strategi yang ada saat ini misalnya Problem Based Learning (PBL). Fakultas Kedokteran perlu mengembangkan strategi pengajaran tersebut dalam pengajaran agar mahasiswa dapat belajar materi kedokteran melalui proses berpikir kritis. Dengan demikian mahasiswa dapat memberi makna yang lebih dalam (bukan sekedar mendapat materi yang dalam) dari materi yang dipelajari. Pemahaman terhadap makna pokok bahasan yang dipelajari mempunyai hubungan dengan kemampuan clinical reasoning sebagai kompetensi seorang dokter.